Phone :

081399210431

Email :

humas@unpak.ac.id

Artikel

Misteri Kasus Pembunuhan Noven, Alumnus Fakultas Hukum Unpak Lapor ke Komnas HAM

Misteri Kasus Pembunuhan Noven, Alumnus Fakultas Hukum Unpak Lapor ke Komnas HAM

HUMAS UNPAK - Alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Pakua (Unpak), Richard Pingger melaporkan kasus pembunuhan siswi SMK Bogor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebab, kasus pembunuhan terhadap siswi SMK asal Bogor bernama Andriana Yubelia Noven Cahya (18) hingga saat ini belum juga diketahui siapa pelakunya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Noven ini sempat membuat geger masyarakat dan ramai jadi sorotan publik.

Pada 7 Januari 2019 silam, Noven harus meregang nyawa usai ditusuk di sebuah gang di wilayah Baranangsiang.

Bahkan kejadian yang dialami Noven itu terekam kamera CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Noven ditusuk oleh seorang pria. Namun, bertahun-tahun berlalu kasus ini belum juga terungkapn siapa pelakunya.

Atas dasar itu, Richard yang merupakan alumni dari FH Unpak melaporkan kasus pembunuhan Noven ke Komnas HAM pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Mengingat kasus tersebut sudah bergulir selama lima tahun, tapi sampai saat ini kasus belum juga menemui titik terang," kata Richard dikutip dari jangkauindonesia, Senin, 30 Maret 2024.

Richard yang juga mantan pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor ini menilai kinerja pihak kepolisian Polresta Bogor sangat lamban.

"Terkesan tidak serius, dan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban serta masyarakat," tegasnya.

Hal ini, ungkap Richard, justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya di Kota Bogor.

Pengurus PMKRI Cabang Bogor yang juga turut mengawal kasus ini melihat pihak Polresta Bogor Kota gagal dalam mengungkap kasus tersebut.

"Melihat dari proses yang lamban, kami mengambil langkah ke level Nasional dengan melaporkan ke Komnas HAM."

Langkah ini diharapkan dapat membuka kembali penyelidikan kasus dan memastikan bahwa keadilan itu ditegakan tanpa pandang bulu.

Richard berharap bahwa pelaporan kasus pembunuhan Noven kepada Komnas HAM akan membuka jalan menuju keadilan yang belum terwujud.***

Sumber: jangkauindonesia